Sejarah Remaja Masjid Indonesia
Minggu, 06 Juli 2014
0
komentar
![]() |
| IKATAN REMAJA MASJID NURUL HUDA KEDUSUNAN SEPATNUNGGAL |
Perkembangan
remaja masjid di Indonesia diawali pada dekade tahun 1970-an, dimana waktu itu
remaja masjid tumbuh bak jamur di musim hujan. Hal ini dilatarbelakangi oleh:
2. Meluasnya
isu UKHUWAH ISLAMIYAH menjelang abad 14 Hijriyah.
3. Pemberlakuan
NKK-BKK Pasca Kerusuhan MALARI 1974, pada waktu itu muncul Jargon “BACK TO
MOSQUE “ di kalangan aktifis kampus dan ormas kepemudaan Islam.
Fenomena
berkembangnya remaja masjid menimbulkan tren keagamaan baru. Hal ini didukung
dengan adanya menipisnya ikatan primordial sebagai ekses kebijakan Politik Orde
Baru, sehingga memunculkan kecenderungan menyembunyikan identitas Golongannya.
Kompensasi
menipisnya ikatan primordial tersebut memunculkan organisasi-organisasi
keagaman baru yaitu Remaja Masjid, Majelis-majelis Taklim, Yayasan-yayasan
Islam, Lembaga Dakwah, Islamic Center, dlsb. Dampak lainnya adalah
munculnya organisasi masjid kampus. Hal ini didorong oleh naluri bergiat
memikirkan masyarakat dan bangsa para aktivis mahasiswa yang disalurkan melalui
wadah masjid yang ada di kampus.
Akhirnya
muncul organisasi masjid kampus, seperti KARISMA (Masjid Salman Al-Farisi ITB),
ARHA (Arif Rahman Hakim–UI), Al Ghifari IPB-Bogor, UGM Jamaah Shalahuddin
(karena belum punya masjid di Gelanggang Mahasiswa), dlsb.
Ide-ide
cerdas untuk memperbaharui dan mengembangkan kegiatan masjid yang dilakukan
para aktivis masjid kampus menjadi pendorong para aktivis kepemudaan di luar
kampus, sehingga muncullah RISMA-RISMA (remaja Islam masjid) mulai dari kota
sampai ke desa-desa. Seperti RISKA (Remaja Islam Masjid Sunda Kelapa-Menteng,
Jakarta); Istiqomah (Citarum, Bandung); YISC Al-Azhar Kebayoran, Jakarta; RISMA
Al-Falah, Surabaya, dll.
Sebelum
dekade tahun 1970-an tersebut, masjid-masjid hanya berisi orang orang yang
sudah tua. Koor batuk-batuk menjadi ciri suasana masjid kala
itu, Masjid hanya sebatas tempat parkir Sholat.
Setelah para Pemuda–Remaja
berkiprah mucullah suasana semarak di masjid-masjid, dan tumbuhlah kreatifitas
dalam memakmurkan masjid. Muncullah keinginan memfungsikan masjid sebagai pusat
kegiatan masyarakat sebagaimana pada Zaman Rasulullah Saw di Madinah.






